Tugas
Ilmu Budaya Dasar
NAMA: muhammad endara
NPM : 16109141
KELAS : 1 KA 24
Bab 1
Tentang Ilmu Budaya Dasar
Mata kuliah Ilmu budaya dasar adalah mata kuliah yang membicarakan tentang nilai-nilai, kebudayaan, dan berbagai masalah yang dihadapi manusia dalam hidupnya sehari-hari. Ruang lingkup pendidikan yang sempit dan condong seringkali menghasilkan manusia-manusia spesialis yang tidak berpandangan luas. Mereka tidak memiliki kesamaan pijakan dan mengesampingkan bidang lain selain yang mereka tekuni. Mata kuliah ini diharapkan dapat menjadi kesamaan bahan pembicaraan dan titik temu antar bidang/ jurusan yang dapat membawa dampak positif bagi pembangunan okum dan perbaikan pendidikan.
Dengan mendapat mata kuliah Ilmu Budaya Dasar mahasiswa diharapkan nantinya memiliki latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan indonasia pada umumnya dan mnimbulkan minat mendalaminya lebih lanjut.
Tujuan diberikannya mata kuliah Ilmu Budaya Dasar adalah agar dapat membangun :
1.Minat dan kebiasaan menganalisa kejadian di lingkungan sekitar, lalu menelaah apa yang dikerjakannya dan motivasinya.
2.Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianut dan sinkronisasi dengan cara hidupnya sehari-hari.
3.Kerelaan menginstropeksi dengan pikiran terbuka nilai-nilai yang dianutnya untuk menelaah kebenaran nilai tersebut menurut pendapatnya.
4.Keberanian moral untuk mempertahankan nilai yang dianggap benar dengan penuh tanggung jawab dan menolak nilai yang tidak dapat dibenarkan.
Latar belakang Ilmu Budaya Dasar dalam konteks, budaya, Negara, dan masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut :
1.Kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri atas keandekaragaman suku bangsa dan budaya yang tidak lepas dari ikatan-ikatan primordial, kesukuan, dan kedaerahan.
2.Proses pembangunan yang terus berlangsung menimbulkan dampak positif dan negatif. Pergeseran dan pembenturan nilai budaya menimbulkan konflik dalam kehidupan.
3.Kemajuan iptek menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia dan menyebabkan konflik dengan tata nilai budayanya.
Ilmu Budaya Dasar merupakan salah satu komponen dari sejumlah mata kuliah dasar umum (MKDU) yang wajib di semua perguruan tinggi. MKDU bertujuan untuk menghasilkan sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
1.Berjiwa pancasila sehingga segala keputusan dan tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi. Mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
2.Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap sesuai ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain.
3.Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik social, ekonomi, politik, kebudayaan, maupun pertahanan keamanan.
4.Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta didalam pelestariannya.
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Istilah Humanities sendiri berasal dari bahasa latin “Humanus” yang berarti manusia, berbudaya, dan halus. Dengan mempelajari The Humanities diharapkan seseorang bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan halus.
Menurut Prof. Dr. Harsya Bachtiar, ilmu dan pengetahuan digolongkan dalam 3 kelompok besar, yaitu :
1.Ilmu Alamiah (Natural Science)
Ilmu yang bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji diperlukan metode ilmiah dengan menentukan okum yang berlaku mengenai keteraturan tersebut lalu menganalisisnya untuk menentukan suatu kualitas. Hasil penelitian bersifat mutlak (100% benar atau salah). Yang tergolong ilmu ini adalah astronomi, biologi, kimia, fisika, kedokteran, dan mekanika.
2.Ilmu Sosial (Social Science)
Ilmu yang bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji diperlukan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Hasil penelitian tidak mutlak benar karena keteraturan dalam hubungan antar manusia sewaktu-waktu dapat berubah. Yang termasuk ilmu ini adalah ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, antropologi social, sosiologi okum, dsb.
3.Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu dihgunakan metode-metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pernyataan-pernyataan yang bersifat unik , kemudian diberi arti. Pengetahuan budaya dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian seni dan filsafat. Sedangkan Ilmu Budata Dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan kata lain Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Pengetahuan budaya disebut dengan The Humanities, mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai makhluk berbudaya (Homo Humanus). Sedangkan Ilmu Budaya Dasar dalam bahasa Inggris diebut dengan Basic Humanities, kajiannya bukan tentang busaya melainkan mengenai pengetahuan dasar dan oengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Ada dua masalah pokok yang bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, antara lain :
•Berbagai aspek kehidupan yang merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya dan dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya. (The Humanities)
•Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi dengan perwujudan yang beragam dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua masalah pokok yang dapat dikaji, nampak jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian, tidak hanya sebagai subjek namun juga sebagai objek.
Pokok bahasan yang akan dikembangkan adalah:
Manusia dan cinta kasih
Manusia dan keindahan
Manusia dan penderitaan
Manusia dan keadian
Manusia dan pandangan hidup
Manusia dan kegelisahan
Manusia dan harapan
Kedelapan pokok bahasan itu termasuk dalam karya-karya yang tercakup dalam pengetahuan budaya. Perwujudannya dapat berupa karya sastra, tarian, musk, filsafat, lukisan dan sebagainya. Masing-masing pokok bahasan dapat melalui pendekatan menggunakan cabang-cabang pengetahuan budaya secara sendiri-sendiri maupun gabungan.
Ilmu Budaya Dasar bukan ilmu sastra, tari, filsafat atau ilmu lain yang terdapat dalam pengetahuan budaya. IBD hanya mempergunakan karya-karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya untuk mendekati masalah-masalah kemanusiaan dan budaya.
Bab 2
Manusia dan Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan dua hal yang sangat erat kaitannya satu sama lain. Dalam mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, kedua hal tersebut akan menjadi dasar dari pembahasan materi-materi selanjutnya.
A.Manusia
Manusia memegang peranan unik di dunia dan dapat dipandang dari banyak segi. Pandangan tentang manusia dari ilmu eksakta tidak sama dengan pandangan dari ilmu kimia, ilmu sosiologi, ilmu ekonomi atau ilmu-ilmu lain. Dari definisi yang berbeda-beda itu dapat dilihat bahwa selain dapat dipandang dari banyak sisi, manusia juga memiliki banyak kepentingan.
Ada dua pandangan yang bisa dijadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia.
1.Manusia terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu
a.Jasad : Badan kasar/fisik manusia, dapat disentuh dan dilihat, dan menempati ruang dan waktu.
b.Hayat : Mengandyng unsure hidup yang ditandai dengan gerak.
c.Ruh : Bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran. Suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
d.Nafs : Dalam pengertian diri atau kelakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri.
2.Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu
a.Id, yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak Nampak. Id merupakan libdo murni, energy psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran. Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar.
b.Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id. Sering disebut sebagai kepribadian eksekutif karena peranannya dalam meghubungkan energy Id ke dalam saluran osial yang dapat dimengerti oleh orang lain. Perkembangan ego terjadi antara usia satu dan dua tahun, pada saat anak secara nyata berhubungan dengan lingkungannya. Ego diatur oleh prinsip realitas. Ego sadar akan tuntunan lingkungan luar dan mengatur tingkah laku sehingga dorongan instingtual Id dapat dipuaskan dengan cara yang dapat diterima. Pencapaian objek-objek khusus untuk mengurangi energy libidinal dengan cara yang dalam lngkungan social dapat dterima disebut sebagai proses sekunder.
c.Superego, merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul sekitar usia lima tahun. Dibanding dengan Id dan Ego yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan kesatuan otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua. Baik aspek positif maupun negatif dari standar moral tingkah laku ini diwakilkan atau ditunjukkan oleh superego. Kode moral positif disebut ego ideal, suatu perwakilan dari tingkah laku yang tepat bagi individu untuk dilakukan. Kesadaran membentuk aspek negatif dari superego, dan menentukan hal-hal mana yang termasuk kategori tabu, yang mengatur bahwa penyimpangan dari aturan tersebut akan menyebabkan dikenakannya sanksi. Superego dan Id berada dalam kondisi konflik langsung, dan ego menjadi penengah atau mediator. Jadi superego menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan kontrol diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.
B.Hakikat Manusia
a.Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
Tubuh manusia adalah materi yang dapat dilihat, diraba, wujudnya konkrit tetapi tidak abadi. Jiwa terdapat di dalam tubuh, tidak dapat dilihat, diraba, sifatnya abstrak tetapi abadi. Jika manusia meninggal tubuhnya hancur dan lenyap, tetapi jiwa lepas dari tubuh dan kembali ke Tuhan dan jiwa tidak mengalami kehancuran. Jiwa adalah roh yang ada di dalam tubuh manusia sebagai penggerak dan sumber kehidupan.
b.Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna jika dibandingkan makhluk lain.
Kesempurnaannya terletak pada adab dan budayanya, karena manusia dilengkapi akal, perasaan dan kehendak yang terdapat dalam jiwa. Dengan akal (ratio) manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Manusia dapat mempertimbangkan, menilai, dan berkehendak sesuai segi baik atau buruk. Dengan adanya perasaan manusia mampu menciptakan kesenian. Daya rasa dalam diri manusia ada 2 macam, yaitu perasaan inderawi dan rohani. Perasan inderawi adalah rangsangan jasmani melalui pancaindera, tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia atau binatang. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia, jenisnya antara lain :
i. Perasaan intelektual, yaitu perasaan yang berhubungan dengan pengetahuan.
ii. Perasaan estetis, yaitu perasaan yang berhubungan dengan keindahan.
iii.Perasaan etis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kebaikan.
iv. Perasaan diri, yatu perasaan yang berhubungan dengan harga diri karena ada kelebihan dari yang lain.
v. Perasaan sosial, yaitu perasaan yang berhubungan dengan kelompok atau hidup bermasyarakat.
vi. Perasaan religius, yaitu perasaan yang berkenaan dengan agama atau kepercayaan.
Adanya kehendak dari setiap manusia mampu menciptakan perilaku tentang kebaikan menurut moral.
c.Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi
Manusia adalah produk dari interaksi faktor-faktor hayati dan budayawi. Sebagai makhluk hayati, manusia dapat dipelajaru dari segi-segi anatomi, fisiologi, biokimia, psikobiologi, patologi, genetika dll. Sebagai makhluk budayawi, manusia dapat dipelajari dari segi-segi kemasyarakatan, kekerabatan,psikologi social, kesenian, ekonomi dsb.
d.Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya
Hidup manusia mempunyai tga taraf yaitu estetis, etis dan religius. Dengan kehidupan estetis manusia mampu menangkap dunia sekitarnya sebagai dunia yang mengagumkan dan mengungkapkan kembali (karya) dalam lukisan, tarian, nyanyian yang indah. Dengan etis, manusia mampu meningkatkan kehidupan estetis ke dalam tingkatan manusiawi dalam bentuk-bentuk keputusan bebas yang dipertanggung jawabkan. Dengan kehidupan religius, manusia menghayati pertemuannya dengan Tuhan. Semakin dekat seseorang dengan Tuhan, semakin dekat ia menuju kesempurnaan dan semakin jauh dari kekhawatiran.
C.Kepribadian Bangsa Timur
Francis l.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan keahlian ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik dalam dirinya. Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat penting, biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlalu menekan pada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri. Hingga kini ilmu psikologi di negara-negara barat mengutamakan pengembangan konsep dan teori mengenai aneka warna isi jiwa serta metode dan alat untuk menganalisis dan mengukur secara detail variasi isi jiwa individu. Ilmu itu kurang mengembangkan konsep-konsep yang dapat menganalisis jaringan berkait antara jiwa individu dan sosial budayanya.
Untuk menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia sebatas subjek yang terkandung dalam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan konsep bahwa dalam jiwa manusia sebagai makhluk social mengandung delapan daerah yang seperti lingkaran konsentris sekitar diri pribadi.
Nomor 7 dan 6 disebut daerah tak sadar dan sub sadar. Kedua lingkaran itu berada di daerah pedalaman dari alam jiwa individu dan terdiri dari bahan pikiran dan gagasan yang telah terdesak ke dalam sehingga tidak disadari lagi oleh individu tersebut. Bahan pemikiran dan gagasan tadi sering tidak utuh lagi, namun dalam keadaan tertentu unsure-unsur itu bisa meledak keluar lagi.
Nomor 5 disebut kesadaran yang tak dinyatakan (unexpressed conscious). Lingkaran itu terdiri dari pikiran dan gagasan yang disadari oleh individu yang bersangkutan, tetapi disimpannya saja dalam alam jiwanya sendiri dan tak dinyatakan kepada siapapun di lingkungannya.
Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan (expressed conscious). Lingkaran ini di dalam alam jiwa manusia mengandung pikiran, gagasan dan perasaan yang dapat dinyatakan secara terbuka oleh si individu kepada sesamanya. Contohnya simpati, kemarahan, kebencian, rasa puas rasa terimakasih dan sebagainya.
Nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib, mengandung konsepsi tentang orang, binatang, atau benda yang diajak bergaul secara akrab dan karib oleh si individu. Yang bisa dipakai sebagai tempat berlindung dan mencurahkan isi hati apabila ia terkena tekanan batin, kesedihan dan masalah-masalah hidup yang menyedihkan.
Nomor 2 disebut lingkungan hubungan berguna, tidak lagi ditandai oleh sikap sayang dan mesra, melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan dari orang, binatang, atau benda benda itu bagi dirinya.
Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam alam jiwa manusia tentang manusia, benda, alat, pengetahuan, dan adat yang ada dalam kebudayaan masyarakat sendiri namun jarang berpengaruh langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Nomor 0 disebut lingkaran dunia luar, terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan yang hampir sama dengan yang terletak dalam lingkungan nomor 1. Bedanya terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan tentang orang dan hal yang terletak di luar masyarakat dan ditanggapi oleh si individu dengan sikap masa bodo.
D.Pengertian Kebudayaan
Dua orang antropolog terkemuka yaitu Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat tersebut.
Kebudayaan menurut bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa lain, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai “Segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya”. Bisa juga diartikan sebagai “Segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya”.
Secara praktis kebudayaan merupakan system nilai dan gagasan utama (vital). Sistem nilai dan gagasan utama itu dihayati benar-benar oleh para pendukung kebudayaan yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu, sehingga mendominasi kehidupan para pendukung itu, dalam arti mengarahkan tingkah laku mereka dalam masyarakatnya.
Sistem nilai dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaan terwujud dalam tiha sistem kebudayaan secara terperinci, yaitu sistem idiologi, sistem sosial, dan sistem teknologi.
Sistem ideologi meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk system social dan berupa system interpretasi operasional dari system nilai dan gagasan utama yang berlaku dalam masyarakat.
Sistem social meliputi hubungan dan kegiatan social di masyarakat, baik yang terjalin dalam lingkungan kerabat maupun dalam masyarakat yang lebih luas. Pengendalian masyarakat dan pemimpin berkembang dengan nilai budaya dan gagasan utama yang berlaku.
Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaannya sesuai dengan nilai budaya yang berlaku.
E.Unsur-Unsur Kebudayaan
Melville J, Herkovits berpendapat ada empat unsure dalam kebudayaan, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuatan politik. Sedangkan Bronislaw Malinowski mengatakan bahwa unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat/ lembaga pendidikan, dan organisasi kekuatan.
C. Kluckhohn dalam karyanya yang berjudul Universal Categorieas of Culture mengemukakan baha ada tujuh unsure kebudayaan universal, yaitu :
1.Sistem religi (Sistem Kepercayaan)
2.Sistem organisasi kemasyarakatan
3.Sistem pengetahuan
4.Sistem mata pencaharian dan ekonomi
5.Sistem teknologi dan peralatan
6.Bahasa
7.Kesenian
Culturan universal tersebut dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang kebih kecil yang disebut cultural activity. Cultural activity pun bisa dibagi lagi menjadi unsure yang lebih kecil yang disebut trait-complex.
F.Wujud Kebudayaan
Manurut dimensinya, wujud kebudayaan terbagi tiga, yaitu :
1.Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya. Bisa dibilang alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan hidup.
2.Kompleks aktivitas
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat konkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini sering disebut sistem sosial, terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu sama lain menurut pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan.
3.Wujud sebagai benda
Aktivitas manusia tidak terlepas dari penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuan. Aktivitas karya manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya. Kebudayaan dalam bentuk fisik yang konkret bisa juga disebut kebudayaan fisik, mulai dari benda yang diam maupun yang bergerak.
G.Orientasi Nilai Budaya
Kebudayaan sebagai karya manusia memiliki sistem nilai. Menurut C. Kluckhohn dalam karya Variations in Value Orientation (1961), sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia secara universal menyangkut 5 masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1.Hakekat hidup manusia (MH)
Hakekat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstrem. Ada yang berusaha untuk memadamkan hidup, ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu “mengisi hidup” dan menganggap hidup sebagai suatu hal yang baik.
2.Hakekat karya manusia(MK)
Setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda, diantaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk hidup, karya memberikan kedudukan/ kehormatan, karya merupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.
3.Hakekat waktu manusia(WM)
Hakekat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda. Ada yang berpandangan mementingkan orientasi masa lampau, ada pula yang berpandangan untuk masa kini atau masa depan.
4.Hakekat alam manusia (MA)
Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam atau memandaatkan alam semaksimal mungkin, ada pula kebudayaan yang beranggapan manusia harus harmonis dengan alam dan menyerah kepada alam.
5.Hakekat hubungan manusia (WN)
Dalam hal ini ada yang mementingkan hubungan manusia dengan manusia, ada pula yang berpandangan individualistis.
H.Perubahan Kebudayaan
Masyarakat dan kebudayaan dimanapun selalu dalam keadaan berubah, tidak ada yang statis. Semua kebudayaan memiliki dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tadi. Gerak manusia terjadi karena ia mengadakan hubungan-hubungan dengan manusia lain.Terjadinya gerak/ perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal :
1.Sebab sebab yang berasal dari masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
2.Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yanghidupnya terbuka, yang berada dalam jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain cenderung lebih cepat berubah.
Perubahan ini selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan social dan perubahan kebudayaan berbeda. Dalam perubahan social terjadi oerubahan struktural dan pola-pola hubungan social, antara lain sistem politik dan kekuasaan, persebaran penduduk, sistem status, dan hubungan dalam keluarga.
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memperngaruhi sistem sosialnya, termasyk nilai, sikap, dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Sedangkan perubahan kebudayaan atau akulturasi terjadi bila suatu kelompok manysua dengan budaya tertentu dihadapkan pada unsur-unsur budaya asing yang berbeda, sehingga unsure-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah kedalam budaya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian budaya itu sendiri.
Proses akulturasi terjadi pada masa-masa silam. Biasanya suatu masyarakat hidup bertetangga dengan masyarakat lainnya dan terjadu hubungan. Pada saat itulang unsure-unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Beberapa masalah yang menyangkut proses tasi adalah :
Unsur kebudayaan asing mana yang mudah diterima.
Unsur kebudayaan asing mana yang sulit diterima.
Individu mana yang cepat menerima unsur baru.
Ketegangan-ketegangan apa yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut.
a.Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah :
•Unsur kebudayaaan kebendaan, seperti peralatan yang mudah dipakai dan dirasa sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya handuk, alat tulis dll.
•Unsur yang terbukti membawa manfaat besar, seperti radio, computer, telephone yang berguna sebagai alat komunikasi.
•Unsur yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur tersebut. Seperti mesin penggiling padi berbiaya murah serta pengetahuan teknis yang sederhana, dapat digunakan untuk melengkapi pabrik penggilingan.
b.Dan unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima masyarakat misalnya :
•Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dll.
•Unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi, seperti makanan pokok contohnya.
c.Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsure-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya, generasi tua dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsure baru. Hal itu disebabkan karena norma-norma yang tradisional sudah mendarah daging dan menjiwai sehingga susah merubah norma-norma yang sudah begitu meresap dalam jiwa generasi tua tersebut. Sebaliknya, belum menetapnya unsure-unsur atau norma-norma tradisional dalam jiwa generasi muda menyebabkan mereka lebih mudah menerima unsure baru yang kemungkinan besar dapat merubah hidup mereka.
d.Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok yang sukar atau bahkan tak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Menurut mereka perubahan masyarakat dianggap keadaan kritis yang membahayakan keutuhan masyarakat. Jika mereka golongan kuat maka proses perubahan dapat ditahannya, namun jika lemah mereka hanya bisa menunjukkan sikap yang tidak puas.
Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
1.Terbatasnya kontak masyarakat dengan kebudayaan dan orang-orang diluar masyarakat tersebut.
2.Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor berlandaskan ajaran agama yang berlaku.
3.Corak struktur social suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misal system otoriter akan sulit menerima kebudayaan baru.
4.Suatu unsure kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsure kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsure kebudayaan baru tersebut.
5.Jika unsur baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
I.Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, walau keduanya berbeda tapi merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan kebudayaan mengatur hidup manusia. Manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan karena kebudayaan merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri.
Hubungan antara manusia dan kebudayaan dapat disetarakan dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat sebagai dialektis, atau saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini melalui 3 tahap, yaitu :
1.Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2.Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang teroisah dengan manusia dan berhadapan dengan manusia.
3.Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnyaa bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidpu dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk masyarakat.
Senin, 22 Februari 2010
Langganan:
Postingan (Atom)